Permasalahan satu ini masih menjadi fenomena serta
hal wajar bagi masyarakat, sangat disayangkan banyak masyarakat terkhusus orang
tua yang masih buta dengan dampak pernikahan anak entah secara fisik, mental,
maupun social ekonomi. Masyarakat yang terutama orang tua yang masih
mempercayai dan memegang erat kepercayaan nenek moyang dan patriarki. Menghalalkan
pernikahan anak dengan landasan dari pada sex bebas lebih baik dinikahkan
bukannya keluargalah digarda terdepan dalam memberikan edukasi kepada
anak-anaknya? juga menganggap menikahkan anak dapat membantu mengurangi beban
ekonomi atau menikahkan anak dapat membantu memenuhi ekonomi keluarga dan lain
sebagainya.
Pendidikan dinilai tak penting yang penting adalah
tau membaca dan menulis tak buta huruf sudah cukup serta menganggap kodratnya
seorang wanita hanya sebatas dapur, kasur dan sumur itu masih dipercaya oleh beberapa
masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan menengah kebawah yang dapat
disimpulkan bahwa semua hal ini terjadi karena kurangnya pengetahuan. Menurut Data
Dari Survei Social Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2018 BPS angka penikahan anak
diindoneisa terbilang cukup tinggi mencapai 1.2 juta kejadian. Itu data pada
tahun 2018, sekarang tahun 2021 mungkin sudah dua kali lipatnya sangat sangat
disayangkan.
Jelas dari pernikahan anak ini ada berbagai macam dampak buruk yang terjadi seperti tingginya angka bayi lahir premature, pendarahan saat persalinan dan bahkan berakhir meninggal. Dampak pernikahan anak juga mengakibatkan rentangnya terjadi stress akibat ketidaktahuan cara pengasuahan anak hingga depresi setelah melahirkan ataupun akibat korban kekerasan dalam rumah tangga. Ternyata tak hanya pada ibu dampak fisik pun rentan berdampak pada janin yang akan dilahirkan seperti cacat bawaan lahir, Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) karena janin yang tidak siap lahir karena belum matangnya reproduksi calon ibu, bayi juga rentan dengan permasalahan tumbuh kembang (stunting).
Tidak hanya itu saja pernikahan anak pun berdampak pada social ekonomi, jika berbicara skala luas SAYA KATAKAN pernikahan anak salah satu penyumbang kemerosotan ekonomi Negara bagaimana bisa? Pernikahan anak mengakibatkan terputusnya sekolah ataupun pernikahan membuat putus sekolah yang kemudian “anak” memiliki perkerjaan kurang atau penghasilan dibawah UMR ataupun tidak juga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari hal tersebut jelas memperkecil peluang dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Menurut data pernikahan anak dibawah usia 18 tahun memiliki tingkat pekerjaan kurang dilapangan kerja formal hal tersebut disebabkan oleh adanya perbedaan tingkat pendidikan dalam lapangan pekerjaan yang mengakibatkan kurangnya kesempatan anak untuk berpartisipasi dalam pasar tenaga kerja formal.
Kemudian selain dalam rana pekerjaan, rana
kesehatan pun berdampak menurut data yang saya baca disebuah artikel sekitar
9,5 juta anak Indonesia mengalami stunting artinya satu dari tiga anak
Indonesia akan kehilangan peluang mengeyam pendidikan. Stunting ternyata membebani
pemerintah pusat hingga Rp 49.767.23 miliar dalam program penanganan stunting tahun
2018 didaerah, penyaluran anggaran untuk mendukung proyek prioritas nasional dalam
penurunan angka stunting yang disalurkan melalui dana transfer daerah adalah
sebesar Rp 92.571.48 miliar. Jadi apabila pernikahan anak diakhiri atau tidak
terjadi lagi maka secara global kematian balita yang rendah dan angka stunting
ikut turun dan akan menghemat anggaran Negara hingga 90 miliar setiap setiap
tahun.
Yah luar biasa bukan? Dampak dari penikahan
anak? untuk para pembaca blog pegiattulisan
saya terima kasih semoga dengan adanya tulisan ini bisa sedikit membantu
ataupun memahami akan dampak negative yang ditimbulkan oleh perikanahan anak
tersebut.
Terimakasih telah berkunjung, silahkan dishareJ dan sampai ketemu diminggu depan.
Fb :Yita Lamanto
Ig : Yita_Lamanto
Sangat bermanfaat
ReplyDelete