Ditengah kesibukan ini hahhaha.. yah serius saya sedang sibuk-sibuknya nugas untuk
profesi ners. But bukan itu yang akan kali ini saya bahas tapi tentang “Pelecehan seksual”. Sebenarnya sudah
sangat lama saya tertarik dengan topik ini namun tidak kunjung terealisasikan,
teetaapiiii tidak untuk kali ini, hehe sekarang saya ingin berbagi opini serta berbagi
pengalaman pribadi tentang pelecehan seksual eh kekerasan seksual ehhh eh.. apa
sih bedanya? Mungkin sebelum membicarakannya lebih jauh ada baiknya kita
mengetahui apa perbedaan antara kekerasan seksual dan pelecehan seksual. Oke
baiklah ayo kita mulai.
Dikutip
dari e-book MaPPI FHUI (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia) Kekerasan
seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang dan atau
tindakan lainnya, terhadap tubuh yang terkait dengan nafsu perkelaminan, hasrat
seksual seseorang, dan atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan
dengan kehendak seseorang, dan atau tindakan lain yang menyebabkan seseorang
itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas, karena ketimpangan relasi
kuasa, relasi gender dan atau sebab lain, yang berakibat atau dapat berakibat
penderitaan atau kesengsaraan terhadap secara fisik, psikis, seksual, kerugian
secara ekonomi, sosial, budaya, dan atau politik.
jelasnya
seperti ini kekerasan seksual itu adalah
perbuatan terlarang yang berkaitan dengan nafsu perkelaminan atau hasrat
seksual yang mengakibatkan penderitaan bagi seseorang atau beberapa orang dalam
segi apapun. Paham kan??
Kemudian
untuk Pelecehan Seksual masih dikutip dari e-book MaPPI FHUI (Masyarakat
Pemantau Peradilan Indonesia) mengatakan pelecehan seksual merupakan tindakan
seksual lewat sentuhan fisik maupun nonfisik dengan sasaran organ seksual atau
seksualitas korban. Tindakan yang dimaksud termasuk juga siulan, main mata,
ucapan bernuansa seksual, mempertunjukkan materi pornografi dan keinginan
seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, dan gerakan atau isyarat yang
bersifat seksual sehingga mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa
direndahkan martabatnya, dan mungkin sampai menyebabkan masalah kesehatan dan
keselamatan. Sederhananya adalah pelecehan seksual merupakan salah satu jenis
dari bentuk kekerasan seksual.
Menurut
Komnas Perempuan, kekerasan seksual ini terdiri dari 15 bentuk diantaranya : Perkosaan;
Intimidasi Seksual termasuk Ancaman atau Percobaan Perkosaan; Pelecehan
Seksual; Eksploitasi Seksual; Perdagangan Perempuan untuk Tujuan Seksual; Prostitusi
Paksa; Perbudakan Seksual; Pemaksaan perkawinan, termasuk cerai gantung; Pemaksaan
Kehamilan; Pemaksaan Aborsi; Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi; Penyiksaan
Seksual; Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual; Praktik tradisi
bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan contoh :
sunat perempuan Kontrol seksual, termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan
moralitas dan agama.
Kita
telah mengetahui definisi dan perbedaan dari keduanya (kekerasan seksual dan pelecehan
seksual) serta 15 bentuk dari kekerasan seksual itu sendiri. Kemudian faktanya,
Ternyata Selama 12 tahun (2001-
2012) Komnas Perempuan telah mencatat, setidaknya ada 35 perempuan menjadi
korban kekerasan seksual setiap hari. Pada tahun 2012, setidaknya telah
tercatat 4,336 kasus kekerasan seksual, dimana 2,920 kasus diantaranya terjadi
di ranah publik/komunitas, dengan mayoritas bentuknya adalah perkosaan dan
pencabulan (1620). Sedangkan pada tahun 2013, kasus kekerasan seksual bertambah
menjadi 5.629 kasus. Ini artinya dalam 3 jam setidaknya ada 2 perempuan mengalami
kekerasan seksual.
Nauzubillahi Min Dzalik.. bahkan yang lebih
memprihatinkankan adalah banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi didalam
rumah sendiri yang dimana seharusnya rumah menjadi tempat teraman untuk
berlindung. Tidak hanya itu yang lebih-lebih
memprihatinkan lagi adalah masih sangat banyak masyarakat diluar sana yang
tidak berpihak pada korban kekerasan seksual seolah-oleh mengalami kekerasan seksual
adalah sebuah takdir yang harus diterima dengan lapang dada, saya masih tidak
habis fikir dan tidak bisa berkata-kata dengan fenomena menggelikan ini.
ketika ada korban kekerasan seksual yang berusaha
untuk speak up maka tidak jarang justru korban itu sendiri yang disalahkan
beberapa kalimat yang umum dilontarkan masyarakat apabila ada seseorang yang
mengalami pelecehan seksual seperti : korbannya pake baju apa? Pasti ketat,
pasti terbuka hemm wajar aja digituin wong pake celana pendek, hahahah what the
fuckkkkkk padahalllll kita tau bersama bahwa penyebab pelecehan seksual tidak
ada hubungannya dengan itu malahan faktanya, pakaian yang dikenakan berdasarkan
hasil Survey yang dipaparkan oleh Koalisis Ruang Public Aman adalah didominasi
oleh korban yang mengenakan rok panjang dan celana panjang sebanyal 17,47%,
disusul oleh korban yang mengenakan baju lengan panjang sebanyak 15,82% dari
data tersebut dapat kita simpulkan bahwa baju yang dikenakan korban tidak ada
hubungannya dengan wajarnya kejadian pelecehan yang terjadi. apapun alasannya
pelaku tetaplah pelaku yang tersalah kenapa? Pelaku tidak dapat atau tidak
berusaha mengontrol dan mengendalikan hasrat
kebinatangannya tersebut.
Saya perna beberapa kali mengalami pelecehan
seksual semasa dibangku sekolah, waktu itu mungkin kelas 1 SMP saya sedang
piket membersihkan kelas, kebetulan saya sekelompok dengan anak cowok yang mungkin 2 atau 3 tahun lebih tua dariku,
tiba-tiba dia mengunci pintu dari dalam dan mengejar saya untuk menciumku,
jelas saya menolak dan lari sambil berteriak, saya memukulnya dengan sapu
berulang kali, syukurnya beberapa kali pukulan sapu tersebut mengenai tubuhnya
yang membuatnya tidak bisa menjalankan aksinya, semenjak kejadian
itu saya tidak sudi lagi melihat wajahnya.
Perna juga seorang bapak-bapak paru bayah yang
menjijikkan, yang ketika berpapasan dengan saya dijalanan iya akan menjulurkan
lidahnya dan mengarahkan mata dan lidahnya hal kearah tubuh saya dan hal itu
berlangsung lama uhhhh ketika mengingat hal tersebut saya seperti ingin
mencekiknya sampai mampus. Syukurlah dua tahun belakangan ini dia tidak lagi
melakukan hal tersebut. saat itu saya belum paham bahwa perlakuan tersebut
adalah sebuah tindak pelecehan dan punya hukum pidana.
Awal mengalami kejadian-kejadian tersebut rasanya
tak ingin cerita pada siapa-siapa menganggap bahwa hal tersebut adalah aib yang
cukup hanya kita yang tau, hal tersebut terjadi tidak lain karena masyarakat yang
lebih menghakimi kita sebagai korban dibandingkan pelaku. So, untuk teman-teman
apabila mengalami hal yang tidak mengenakkan atau bahkan lebih dari cerita saya
please jangan kasih ruang untuk para pelaku, tegur dan laporkan.
Terimakasih
telah berkunjung, sampai ketemu diminggu depan.
Fb
:Yita Lamanto
Ig
: YitaLamanto
No comments:
Post a Comment